Tentang Kami
Dengan membangun Sistem Informasi Pengelolaan Sungai yang mengandalkan Sistem Informasi Geografis berbasis Web atau Web GIS, akan sangat membantu dalam penyajian dan pencarian data secara cepat dan akurat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, bahwa Penyelenggaraan sistem informasi sungai yang dihasilkan wajib disampaikan kepada dan/atau dapat diakses oleh Pemerintah sesuai kewenangannya, sehingga penyediaan Sistem Informasi sungai sangat dibutuhkan sebagai bentuk pelayanan publik digital.
- Sistem Informasi Geografis berbasis web.
- Penyajian dan pencarian data secara cepat dan akurat.
- Untuk keperluan lain yang berhubungan dengan pengelolaan sungai.
Untuk mewujudkannya maka diperlukan suatu Sistem Informasi Pengelolaan Sungai (SiPengSui) Kewenangan Provinsi Sumatera Utara agar mutu pelayanan data informasi sungai dapat ditingkatkan.
Pendaftaran
Permohonan Data
Permohonan Data
Mengajukan permohonan data yang dibutuhkan dengan cepat dan efisien.
Proses
Permohonan Data
Permohonan Data
Memproses permohonan data yang anda minta sesuai dengan SOP kami.
Pengiriman
Data Yang Diminta
Data Yang Diminta
Setelah diverifikasi permohonannya, maka data akan kirimkan secara online.
Wilayah Sungai Kewenangan Provinsi Sumatera Utara
Daerah Aliran Sungai
Provinsi Sumatera Utara
Orde 1
Orde 2
Orde 3
Orde 4
Orde 5
Orde 6
Layanan Kami
HUBUNGI KAMI
Kami senang mendengar dari Anda! Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau ingin memberikan umpan balik tentang layanan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui informasi kontak di bawah ini
Alamat
Jl. Sakti Lubis No.7, Siti Rejo I,
Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20217
Surat Elektronik
support@sipengsui.com
sipengsui@gmail.com
+62 813-6210-1669
+62 812-6019-1515